Asuransi syariah muncul dengan berbagai branding yang beragam. PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia (Chubb Syariah) adalah salah satu anak perusahaan dari PT Chubb Asuransi Umum Indonesia. Chubb Syariah berdiri sejak 20 Januari 2010 dan telah mengantongi ijin usaha di bidang Asuransi Kerugian berdasarkan Prinsip Syariah dari Kementrial Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 3 Agustus 2010 dengan nomor KEP-397/KM.10/2010 dan memulai operasi sebagai Perusahaan Asuransi Umum Syariah yang beroperasi secara penuh.
Pada tanggal 19 Januari 2017, PT Jaya Proteksi Takaful berganti nama menjadi PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia setelah sebelumnya diakuisisi oleh perusahaan Chubb Corporation. Sejak berganti nama Chubb Syariah menerima ijin baru dari Otoritas Jasa Keuangan untuk Izin Usaha di Bidang Asuransi Umum berdasarkan Prinsip Syariah dengan nomor: KEP-3/NB.22/2017, pada tanggal 22 Februari 2017.
Dalam pemasaran produk, asuransi syariah ini banyak bekerja sama dengan institusi finanasial seperti Perusahaan Perbankan Syariah, Perusahaan Leasing, dan banyak channel distribusi lain seperti Perusahaan Pialang Asuransi, Agen dan juga melakukan penjualan secara langsung.
Berikut ini adalah layanan asuransi yang diberikan oleh PT Asuransi Chubb Syariah Indonesia:
Asuransi syariah harta benda
Asuransi syariah kendaraan bermotor perorangan
Asuransi syariah kecelakaan diri perseorangan
Asuransi syariah perjalanan umroh dan haji
Asuransi syariah harta benda non rumah tinggal
Asuransi syariah kendaraan bermotor korporasi
Asuransi syariah kecelakaan diri kumpulan
Asuransi syariah pengangkutan barang
Asuransi syariah kontruksi
Asurandi syariah pemasangan mesin
Asuransi syariah peralatan elektronik
Asuransi syariah alat berat
Asuransi syariah uang
Asuransi syariah tanggung gugat umum
Asuransi syariah kerusakan mesin
Dengan optimis pada kemampuan Chubb Syariah dan komitmen yang terus dijaga dengan serius serta selalu meningkatkan mutu pelayanan dan kinerja, Chubb Syariah dapat menjadi salah satu perusahaan asuransi syariah yang besar. Asalkan tetap mengutamakan pelayanan yang berkualitas serta kepercayaan dari para nasabah.
No comments
Post a Comment