Premi Asuransi Mobil |
Premi Asuransi Mobil - Sangat sering sekali kata-kata tersebut dikenal. Terutama dalam hal suransi. Sebaiknya memang istilah premi asuransi ini harus dipahami terlebih dahulu maksudnya. Khawatirnya, bila Anda tidak memahami makna premi, Anda tidak melakukan pembayaran sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Itulah mengapa istilah premi dalam asuransi sangat penting dimengerti. Premi sesungguhnya merupakan uang yang harus dibayarkan nasabah kepada pihak suransi.
Tentu dengan syarat dan ketentuan tertentu. Biasanya ini berlaku untuk asuransi kendaraan. Seperti mobil. Bila Anda tidak membayarkan premi asuransi mobil maka Anda tidak bisa melakukan klaim. Jumlah uang yang disetorkan setiap bulannya telah ditentukan oleh pihak perusahaan asuransi. Dengan mempertimbangkan keadaan nasabahnya. Sehingga, setiap nasabah pasti memiliki tanggungan premi yang berbeda-beda. Tergantung ketentuan pihak perusahaan asuransinya.
Premi Asuransi Mobil |
Misalnya, Anda memiliki mobil. Tentu Anda ingin mengasuransikan mobil itu. Kemudian Anda memilih asuransi mobil autocillin milik Adira Insurance. Maka pihak perusahaan asuransi mobil autocillin akan menawarkan Anda dengan berbagai paket premi asuransi mobil. Yang pasti disesuaikan dengan kemampuan bayar Anda.
Ada dua faktor yang mempengaruhi besar kecil uang premi nasabah yang harus dibayar.
Ada faktor internal dan faktor eksternal. Pertama, faktor internal yaitu kondisi dari petanggungan (sesuatu yang ditanggung asuransinya), jenis barang yang diasuransikan, cara pengankutan barang, jenis alat pengukur yang sedang diasuransikan, dan jangka waktu pertanggungan. Kedua, faktor eksternal meliputi kondisi perekonomian, persaingan dengan perusahaan lain, dan peraturan undang-undang pemerintah yang berlaku. Selain semua hal tersebut, premi asuransi juga memiliki manfaat yang penting. Yaitu sebagai pengembalian finansial kepada tertanggung atas kerugian yang ia hadapi pada suatu hari. Misalnya, bila Anda sudah membayar premi asuransi mobil.
Maka suatu hari bila Anda mengalami kecelakaan di jalan. Entah mobil Anda mengalami lecet-lecet atau bahkan kerusakan parah, jangan khawatir, Anda akan mendapatkan asuransi mobil. Tidak hanya kecelakaan saja, mobil tertimpa musibah alam berupa gempa bumi, angin topan, stunami, tanah longsor, badai, hujan es, letusan gunung merapi, juga huru-hara dan kerusuhan bahkan terorisme dan sabotase sekalipun. Anda akan mendapatkan asuransi.
No comments
Post a Comment